17 November 2016

Struktur Organisasi Kantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Organisasi merupakan alat atau wadah yang digunakan oleh perusahaan guna merealisir tujuan yang telah digariskan. Tujuan utama dalam pembentukan struktur organisasi adalah untuk mengkoordinasikan semua kegiatan, baik secara fisik maupun non fisik yang diarahkan pada pencapaian tujuan. Dalam mewujudkan usaha-usaha perusahaan diperlukan suatu kegiatan terarah sehingga pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan secara tertib dan lancar berpedoman kepada perangkat-perangkat organisasi yang telah ditentukan.

Berikut ini adalah struktur organisasi kantor cabang Bank Rakyat Indonesia :

Kantor Cabang yang dipimpin oleh Pinca (Pimpinan Cabang) bertanggung jawab kepada Pinwil/Wapinwil (Pimpinan Wilayah). Pinca membawahi :
a Manajer Pemasaran, membawahi :

  1. Account Officer
  2. Funding Officer
  3. Mantri Badan Kredit Desa (BKD)
  4. Tenaga Pengawas Tempat Pelayanan Simpan Pinjam (TPSP)

b. Manager Operasional, membawahi :

  1. Asisten Manajer Operasional, membawahi :
    • Pelayanan Dana-Jasa dan Devisa, terdiri dari fungsi-fungsi :
      • Unit Pelayanan Nasabah (UPN)
      • Administrasi Dana dan Jasa
    • Pelayanan Devisa
    • Supervisior Pelayanan Kas, membawahi :
      • Kasir Induk
      • Teller (Tunai, Tapsun, Kliring)
      • Payment Point
    • Fungsi Entri Data
  2. Supervisior Administrasi Kredit, terdiri dari fungsi-fungsi :
    • Operasional Kredit Umum
    • Operasional Kredit Tapsun
    • Portofolio
  3. Koordinator Akuntansi dan Laporan, terdiri dari fungsi-fungsi :
    • Verifikator
    • Petugas Laporan
    • Petugas 1 F/Poska
    • Operator
    • Arsip
  4. Supervisior Pelayanan Intern, terdiri dari fungsi-fungsi :
    • Sekretariat
    • Personalia/SDM
    • Logistik
    • Supir, Satpam, Pramubakti

c. Manajer Bisnis Mikro, membawahi :

  1. Asisten Manajer Bisnis Mikro, membawahi :
    • Supervisor Administrasi Unit, terdiri dari fungsi-fungsi :
      • Petugas Administrasi Unit (PAU)
      • Petugas Rekonsiliasi Unit (PRU)
      • Pegawai Cadangan
      • Tim Kurir Kas
    • Kepala BRI Unit, membawahi :
      • Mantri
      • Deskman
      • Teller
      • BRI Unit dapat membawahi Pos Khusus, Pos Pelayanan desa, dan Payment Point
  2. Penilik

d. Pengawas Internal Cabang
Pengawas Internal Cabang bertanggung jawab langsung kepada Pinca dalam melakukan pengawasan intern, yang untuk keadaan tertentu wajib lapor langsung kepada Pinwil.

e. Pemimpin Cabang Pembantu
Pemimpin   Cabang   Pembantu bertanggung  jawab  langsung  kepada  Pinca Induknya dengan membawahi fungsi-fungsi :

  1. Account Officer
  2. Supervisor, membawahi :
    • Teller
    • Unit Pelayanan Nasabah (UPN)
    • Payment Point
  3. Petugas Administrasi Kredit
  4. Fungsi Pelayanan Inter
Sumber :Landasanteori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar